Pasirgombong – Pemerintah Desa Pasirgombong melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan Binwas semester I merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama enam bulan pertama tahun anggaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina dan Pengawas dari Kecamatan, yang diketuai oleh Bapak Asep Agus Sofyan, S.TP., MA selaku Camat Bayah, Kepala Desa beserta perangkat desa, serta Ketua Lembaga Desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pemerintahan, administrasi keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Kepala Desa Pasirgombong menyampaikan bahwa kegiatan Binwas menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Masukan dan rekomendasi dari tim pembina akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan desa. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Semester I Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Pasirgombong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, transparan, dan akuntabel.